BEM FH UPP  Gelar lomba Festivfal  Hukum  2023, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Beri Apresiasi

BEM FH UPP  Gelar lomba Festivfal  Hukum  2023, Kasubsi Si Humas Polres Rohul Beri Apresiasi
Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH

Rokan Hulu, RPC

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum  Universitas Pasir Pengaraian (BEM FH UPP) mengadakan lomba Festival Hukum  2023, dibuka Rektor  UPP Dr Hardianto M Pd.

Festival Hukum Tahun 2023 mengusung tema "Freedom of Expression In Law Country', kegiatan meliputi lomba debat Bahasa Indonesia, Fashion Show dan Vocal Solo tingkat SLTA dan Umum se Kabupaten Rohul. 

Dalam, Rektor UPP Dr Hardianto, MPd menyampaikan semua orang dapat berekspresi di Negara Hukum 

Di tempat yang sama Dekan Fakultas Hukum, Rise Karmilia, M Hum menyampaikan ucapan selamat datang kembali kepada guru pendamping siswa/i SMA/sederajat Se-kabupaten Rohul. 

"Pada 3 tahun berturut-turut SMA/sederajat selalu mengutus siswa terbaik untuk mengikuti festival hukum," paparnya.

"Tentunya dengan agenda rutin yang ditaja oleh BEM Fakultas Hukum dapat menjadi aktifitas positif bagi siswa, sehingga dengan adanya aktivitas positif diharapkan dapat menghindari siswa dari jeratan Narkoba," paparnya.

Kemudian, Ketua BEM Fakultas Hukum, Namiroh, mengungkap hal  ini bertujuan untuk meningkatkan jiwa kompetisi dan memfasilitasi seluruh siswa/i SE kabupaten Rohul.

"Peserta kegiatan ini semoga bisa membangun jiwa kompetisi Tingkat SLTA se- Kabupaten Rokan Hulu, dan mendorong siswa/i untuk berliterasi,"  ucapnya.

"Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menampung dan mengembangkan minat dan bakat siswa/i SE kabupaten Rokan Hulu," sambungnya

"Semoga acara ini bisa menjadi program tahunan," pungkasnya

Di tempat berbeda, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, memberikan apresiasi atas kegiatan.

"Ini positif serta kreatif, saya mensuport penuh lomba Festivfal  Hukum  2023, sebab esensi hukum itu  sebagai himpunan nilai-nilai, asas-asas dan norma-norma perilaku yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan Masyarakat," pungkasnya mengakhiri.***EP